Oleh: dulwahab MN (pengembara).
Banyak orang tidak sadar, bahwa air adalah sesuatu yg paling kuat dan paling banyak di planet Bumi ini, tak ada yg mampu melawan ketika Air Mengamuk.
Air, dalam khazanah pemikiran Islam, bukan sekadar unsur kimia H₂O atau komponen fisik belaka. Ia adalah entitas yang memancarkan sakralitas, mengandung dualitas paradoksal sebagai sumber kehidupan sekaligus alat pemusnah peradaban. Sakralitas air dalam Islam terbangun dari posisinya sebagai medium ilahiah yang menghubungkan dimensi transenden dengan realitas manusia. Al-Qur’an menempatkan air sebagai elemen primordial dalam penciptaan, “Dan Kami jadikan dari air segala sesuatu yang hidup” (QS. Al-Anbiya’: 30). Pernyataan ini bukan hanya fakta biologis, tetapi pengakuan teologis bahwa air adalah anugerah pertama kehidupan, simbol rahmat Ilahi yang mengalir dari langit ke bumi, menyuburkan tanah gersang, dan menghidupkan jiwa-jiwa yang layu. Dalam ritual, air menjadi manifestasi kasih sayang Tuhan melalui thaharah—wudhu dan mandi—yang bukan hanya membersihkan fisik, tetapi juga menyucikan hati, mempersiapkan manusia untuk berdialog dengan Yang Maha Suci.
Namun, sakralitas air memiliki wajah lain yang gelap dan dahsyat: ia adalah alat kematian dan pemusnah. Air bah, banjir, dan tsunami bukan sekadar bencana alam dalam narasi Islam, melainkan “ayat-ayat” Tuhan yang bergerak, tanda kekuasaan mutlak Allah atas kehidupan dan kematian. Kisah Banjir Besar Nabi Nuh AS adalah episentrum narasi ini. Al-Qur’an menggambarkannya dengan bahasa yang memukau sekaligus menggetarkan: “Maka Kami bukakan pintu-pintu langit dengan air yang tercurah, dan Kami jadikan bumi memancarkan mata air-mata air” (QS. Al-Qamar: 11-12). Air di sini berubah dari rahmat menjadi azab, dari penyubur menjadi penghancur. Ia adalah eksekutor keadilan ilahi terhadap peradaban yang telah mencapai puncak kezaliman dan kekufuran. Kaum Nabi Nuh bukan binasa karena kelalaian teknis, tetapi karena mereka telah “meninggalkan Tuhan”—mengganti ketundukan kepada Sang Pencipta dengan kesombongan, penyembahan berhala, dan penindasan terhadap suara kebenaran.
Banjir dan tsunami, dalam kerangka ini, adalah bahasa protes alam terhadap ketidakseimbangan moral. Mereka adalah “tangan Tuhan” yang menegur manusia yang lupa akan posisinya sebagai khalifah, yang mengubah peran pemelihara menjadi perusak. Ayat “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan manusia” (QS. Ar-Rum: 41) menjadi kunci memahami bencana-bencana ini. Tsunami, dengan gelombangnya yang menghancurkan pesisir dan menenggelamkan kota, bukan sekadar fenomena tektonik; ia adalah cermin dari gelombang dosa, keserakahan, dan keangkuhan manusia yang telah mengoyak harmoni alam. Sejarah mencatat, peradaban-peradaban besar sering jatuh bukan hanya oleh invasi musuh, tetapi oleh kelalaian mereka merawat lingkungan—deforestasi yang memicu banjir bandang, eksploitasi sumber air yang menyebabkan kekeringan, atau pembangunan kota di daerah rawan bencana tanpa pertimbangan ekologis.
Dualitas air ini,pencipta dan penghancur mengajarkan manusia tentang kerendahan hati. Di satu sisi, kita bergantung mutlak pada rahmat air untuk minum, bersuci, dan bercocok tanam. Di sisi lain, kita tak berdaya di hadapan amukannya ketika ia datang sebagai azab. Kisah Firaun yang tenggelam di Laut Merah adalah simbol sempurna: penguasa yang mengaku tuhan akhirnya direndahkan oleh air, elemen yang sering dianggap remeh. Air mengingatkan bahwa kehidupan manusia bagaikan kapal di lautan—dapat dilayari dengan tenang, tetapi setiap saat dapat dihantam badai yang menghancurkan.
Dalam konteks kekinian, sakralitas air menuntut sikap baru. Islam, dengan prinsip khalifah fil ardh, mengajak manusia untuk menghormati air bukan hanya sebagai sumber daya, tetapi sebagai amanah ilahi. Pencemaran sungai, pemborosan air, dan perusakan daerah resapan bukan hanya kesalahan ekologis, tetapi dosa teologis—pengingkaran terhadap hakikat air sebagai karunia dan tanda kebesaran Tuhan. Bencana banjir yang melanda berbagai wilayah di dunia saat ini dapat dibaca sebagai “peringatan” bahwa manusia telah melampaui batas, mengabaikan keseimbangan (mizan) yang Allah tetapkan.
Namun, Islam tidak mengajak manusia untuk pasif di hadapan kekuatan air. Mitigasi bencana, teknologi pengelolaan air, dan konservasi lingkungan adalah bagian dari ikhtiar sebagai bentuk tawakal. Shalat istisqa (meminta hujan) dan doa saat banjir adalah pengakuan bahwa kendali tertinggi ada di tangan Allah, tetapi tanggung jawab praktis ada di pundak manusia.
air dalam Islam adalah metafora kehidupan itu sendiri: ia lembut tetapi berkuasa, memberi hidup tetapi juga mencabutnya. Sakralitas air terletak pada kemampuannya menjadi penghubung antara manusia dan Tuhan—melalui ritus penyucian, melalui nikmat yang disyukuri, dan melalui peringatan yang ditakuti. Ketika peradaban manusia lupa akan hakikat ini, air bisa berubah dari sahabat menjadi algojo, mengingatkan bahwa tidak ada kekuatan manusia yang mampu bertahan di hadapan kehendak Ilahi. Maka, merawat air adalah merawat peradaban; menghormati air adalah menghormati Pencipta; dan belajar dari sejarah air berarti belajar bahwa kehancuran suatu bangsa sering bermula ketika mereka meninggalkan Tuhan—sumber segala kehidupan, termasuk kehidupan yang tersembunyi dalam setiap tetes air.